Minggu, 01 April 2012


PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER
BAB 1

Pentingnya Pendidikan Karakter
A.                Hakikat Pendidikan Karakter
Untuk mendukung perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat ini, maka pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2015, dimana pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi pembangunan nasional, yaitu “ mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsfah pancasila”.
Sesungguhnya hal yang dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watakserta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional..UUSPN)
Dengan demikian RPJPN atau UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasionalpendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementrian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010); pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak.
B.     Tujuan, Fungsi, dan Media Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotic, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan YME berdasarkan Pancasila.
Pendidikan karater berfungsi;
1.      Mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik dan berperilaku baik
2.      Memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur
3.      Meningkatkan peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat siil, masyarakat politik, pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
C.     Nilai – nilai Pembentuk Karakter
Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai, yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya dan tujuan pendidikan nasional, yaitu;
a.       Religius                                   j. Semangat kebangsaan
b.      Jujur                                        k. Cinta tanah air
c.       Toleransi                                  l. Menghargai prestasi
d.      Disiplin                                    m. Bersahabat / komunikatif
e.       Kerja keras                              n. Cinta damai
f.       Kreatif                                     o. Gemar membaca
g.      Mandiri                                   p. Peduli Lingkungan
h.      Demokratis                              q. Peduli sosial
i.        Rasa ingin tahu                       r. Tanggung jawab
( Pusat Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan dan Karakter Bangsa; edoman Sekolah 2009;9-10) nilai dan deskripsinya terdapat dalam Lampiran 1.         
D.    Proses Pendidikan Karakter
Proses pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh potensi individu manusia ( kognitif, afektif, psikomotorik).dan fungsi totalitas dan sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat. Konfigurasi karakter dalam kontek totalitas proses psikologis dan sosio – cultural dapat dikelompokkan dalam;
1.      Olah hati (spriritual & emotional development)
2.      Olah pikir (intellectual development)
3.      Olah raga dan kinestetik ( physical & kinesthetic development)
4.      Olah rasa dan karsa ( affective & creativity development)



BAB II
Strategi Pendidikan Karakter
A.                Strategi di Tingkat Kementrian pendidikan Nasional
Pendekatan yang digunakan Kementrian Pendidikan Nasional dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu pertama melalui stream top down, kedua melalui stream bottom up
1.                   Stream top down
Dalam stream ini pemerintah menggunakan lima strategi yang dilakukan secara koheren.
a.       Sosialisasi
b.      Pengembangan Regulasi
c.       Pengembangan kaasitas
d.      Implementasi dan kerja sama
e.       Monitoring dan evaluasi.
2.      Stream bottom up
Pembangunan pada jalur tingkat (stream) ini diharapkan dari sattuan pendidikan. Emerintah memberikann bantuan teknis kepada sekolah – sekolah yang telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter sesuai dengan ciri khas dilingkungan sekolah tersebut.
3.      Stream Revitalisasi program
Pada jalur/tingkat ketiga, merivitalisasi kembali program-program kegiatan pendidikan karakter dimana pada umumnya banyak terdapat pada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah ada dan syarat dengan nilai-nilai karakter.
Ketiga pendekatan tersebut,hendaknya dilaksanakan secara terintegrasi dalam keempat pilar penting pendidikan karakter disekolah sebagaimana yang dituangkan dalam Desain Induk Pendidikan Karakter, (2010:28), yaitu kegiatan pembelajarann di kelas, pengembangan budaya satuan pendidikan, kegiatan ko- kurikuler, dan ekstrakurikuler.

B.     Strategi di Tingkat Daerah
Ada beberapa langkah yang digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan karakter, dimana semuanya dilakukan secara koheren.
1.                   Penyusunan perangkat kebijakan ditingkat kabupaten/kota.
Pendidikan adalah tugas sekolah , keluarga, masyarakat dan pemerintah. Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam bentuk paying hukum bagi pelaksanaan kebijakan, program dam kegiatan karakter.
2.                   Penyiapan dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang diprioritaskan
Bahan pendidikan karakter yang dibuat dari pusat, sebagian masih bersifat umum dan belum mencirikan kekhasan daerah tertentu. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian dan penambahan baik indikator maupun nilai itu sendiri berdasarkan kekhasan daerah.
3.                  Memberikan dukungan kepada Tim Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat kabupaten/kota melalui Dinas Pendidikan.
Pembinaan persekolahan untuk pendidikan karakter yang bersumber nilai-nilai yang diprioritaskan sebaiknya dilakukan terencana dan terprogram dalam sebuah program di dinas pendidikan. Pelaksaan kegiatan ini dilakukan oleh tim professional tingkat daerah seperti tim TPK Kabupaten/kota.
4.                   Dukungan Sarana, Prasarana, dan Pembiayaan
Dukungan sarana, prasarana, dan pembiayaan ditunjang bukan hanya oleh dinas pendidikan tapi juga oleh dinas-dinas lain yang terkait seperti pertamanan,/ pertanian dalam mengadakn tanaman hias atau tanaman produktif.
C.     Strategi di Tingkat Satuan Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah yang terimplentasi dalam pengembangan pelaksanaan dan evaluasi kurikulum oleh setiap satuan pendidikan.
1.                   Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik dapat menggunakan pendekatan kontekstual sebagai konsep belajar dan mengajar yang membantu guru dan peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Dengan begitu, melalui pembelajaran kontekstual peserta didik lebih memiliki hasil yang komprehensif tidak hanya pada tataran kognitif (olah pikir), tetapi pada tataran afektif (olah hati,rasa, dan karsa), serta psikomotor (olah raga).
Pembelajaran kontekstual mencakup beberapa strategi yaitu:
(a)    Pembelajaran berbasis masalah
(b)   Pembelajaran kooperatif
(c)    Pembelajaran berbasis proyek
(d)   Pembelajaran pelayanan
(e)    Pembelajaran berbasis kerja
Kelima strategi tersebut dapat memberikan nurturant effect pengembangan karakter peserta didik, seperti karakte cerdas, berpikir terbuka, tanggung jawab, rasa ingin tahu.
2.                   Pengembangan Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui kegiatan pengembangan diri yaitu:
a.       Kegiatan rutin
Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus-menerus dan konsisten setiap saat. Misalnya kegiatan upacara hari senin, upacara besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika masuk kelas, berdoa sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan salam apabila bertemu dengan guru, tenaga pendidik dan teman.
b.      Kegiatan spontan
Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu juga, misalnya, mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau sumbangan untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
c.       Keteladanan
d.      Merupakan perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan dan peserta didik dalam memberikan contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin, kebersihan dan kerapihan, kasih sayang, kesopanan, perhatian, jujur, dan kerja keras.
e.       Pengkondisian
Penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter misalnya kondisi toilet yang bersih, tempat sampah, halaman yang hijau dengan pepohonan, poster kata-kata bijak yang dipajang dilorong sekolah dan didalam kelas.
3.                   Kegiatan ko kurikuler atau kegiatan ekstrakurikuler
Demi terlaksananya kegiatan ko kurikuler dan ekstrakurikuler yang mendukung pendidikan karakter, perlu didukung dengan perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kasipasitas sumber daya manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan karakter dan revitalisasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler yang sudah kearah pengembangan karakter

4.                   Kegiatan keseharian dirumah dan dimasyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya keselarasan antara karakter yang dikembangkan disekolah dengan pembiasaan dirumah dan masyarakat.
D. Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Apabila pendidikan karakter diintegrasikan dalam ko kurikuler dan ekstrakurikuler akan memerlukan waktu sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya. Untuk itu, penambahan alokasi waktu pembelajaran dapat dilakukan misalnya:
1.      Sebelum pembelajaran dimulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membawa surat-surat pendek kitab suci, melakukan refleksi.
2.      Dihari-hari tertentu sebelum pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah .
3.      Pelaksanaan ibadah bersama-sama disiang hari selama antara 30-60 menit
4.      Kegiatan-kegiatan lain diluar pengembangan diri yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai.
5.      Kegiatan anak membersihkan lingkungan sekolah sesudah jam pelajaran berakhir berlangsung selama antar 10-15 menit.
E.             Penilaian Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan dilakukan melalui berbagai program penilaian dengan membandingkan kondisi awal dengan pencapaian dalam waktu tertentu.  Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan mulai langkah-langkah berikut:
1.      Menetapkan indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2.      Menyusun berbagai intrumen penilaian
3.      Melakukan pencatatan terhadap pencapaian indikator
4.      Melakukan analisis dan evaluasi
5.      Melakukan tindak lanjut.




Pedoman Pelaksanaan pendidikan Karakter, Puskurbuk, Januari 2011




Tidak ada komentar:

Posting Komentar