PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER
BAB 1
Pentingnya Pendidikan Karakter
A.
Hakikat
Pendidikan Karakter
Untuk mendukung
perwujudan cita-cita pembangunan karakter sebagaimana diamanatkan dalam
Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta mengatasi permasalahan kebangsaan saat
ini, maka pemerintah menjadikan pembangunan karakter sebagai salah satu program
prioritas pembangunan nasional. Semangat itu secara implisit ditegaskan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2015, dimana
pendidikan karakter ditempatkan sebagai landasan untuk mewujudkan visi
pembangunan nasional, yaitu “ mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika,
berbudaya, dan beradab berdasarkan falsfah pancasila”.
Sesungguhnya hal
yang dimaksud itu sudah tertuang dalam fungsi dan tujuan pendidikan nasional
yaitu, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watakserta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”. (Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional..UUSPN)
Dengan demikian
RPJPN atau UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara
operasionalpendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program
Kementrian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi
Nasional Pendidikan Karakter (2010); pendidikan karakter disebutkan sebagai
pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak.
B.
Tujuan,
Fungsi, dan Media Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter pada intinya bertujuan membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotic,
berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya
dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan YME berdasarkan Pancasila.
Pendidikan
karater berfungsi;
1.
Mengembangkan
potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik dan berperilaku baik
2.
Memperkuat
dan membangun perilaku bangsa yang multikultur
3.
Meningkatkan
peradaban bangsa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter dilakukan melalui berbagai media
yang mencakup keluarga, satuan pendidikan, masyarakat siil, masyarakat politik,
pemerintah, dunia usaha, dan media massa.
C.
Nilai
– nilai Pembentuk Karakter
Dalam rangka
lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18
nilai, yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya dan tujuan pendidikan
nasional, yaitu;
a.
Religius j. Semangat
kebangsaan
b.
Jujur k. Cinta
tanah air
c.
Toleransi l. Menghargai
prestasi
d.
Disiplin
m.
Bersahabat / komunikatif
e.
Kerja
keras n.
Cinta damai
f.
Kreatif
o.
Gemar membaca
g.
Mandiri p. Peduli
Lingkungan
h.
Demokratis
q. Peduli
sosial
i.
Rasa
ingin tahu r.
Tanggung jawab
( Pusat
Kurikulum. Pengembangan dan Pendidikan dan Karakter Bangsa; edoman Sekolah 2009;9-10)
nilai dan deskripsinya terdapat dalam Lampiran 1.
D.
Proses
Pendidikan Karakter
Proses
pendidikan karakter didasarkan pada totalitas psikologis yang mencakup seluruh
potensi individu manusia ( kognitif, afektif, psikomotorik).dan fungsi
totalitas dan sosiokultural dalam konteks interaksi dalam keluarga, satuan
pendidikan dan masyarakat. Konfigurasi karakter dalam kontek totalitas proses
psikologis dan sosio – cultural dapat dikelompokkan dalam;
1.
Olah
hati (spriritual & emotional development)
2.
Olah
pikir (intellectual development)
3.
Olah
raga dan kinestetik ( physical & kinesthetic development)
4.
Olah
rasa dan karsa ( affective & creativity development)
BAB II
Strategi Pendidikan Karakter
A.
Strategi
di Tingkat Kementrian pendidikan Nasional
Pendekatan yang digunakan Kementrian Pendidikan
Nasional dalam pengembangan pendidikan karakter, yaitu pertama melalui stream
top down, kedua melalui stream bottom up
1.
Stream
top down
Dalam stream ini pemerintah menggunakan lima strategi yang dilakukan
secara koheren.
a.
Sosialisasi
b.
Pengembangan
Regulasi
c.
Pengembangan
kaasitas
d.
Implementasi
dan kerja sama
e.
Monitoring
dan evaluasi.
2.
Stream
bottom up
Pembangunan pada jalur tingkat (stream) ini diharapkan
dari sattuan pendidikan. Emerintah memberikann bantuan teknis kepada sekolah –
sekolah yang telah mengembangkan dan melaksanakan pendidikan karakter sesuai
dengan ciri khas dilingkungan sekolah tersebut.
3.
Stream
Revitalisasi program
Pada jalur/tingkat ketiga, merivitalisasi kembali
program-program kegiatan pendidikan karakter dimana pada umumnya banyak
terdapat pada kegiatan ekstrakurikuler yang sudah ada dan syarat dengan
nilai-nilai karakter.
Ketiga pendekatan tersebut,hendaknya dilaksanakan
secara terintegrasi dalam keempat pilar penting pendidikan karakter disekolah
sebagaimana yang dituangkan dalam Desain Induk Pendidikan Karakter, (2010:28),
yaitu kegiatan pembelajarann di kelas, pengembangan budaya satuan pendidikan,
kegiatan ko- kurikuler, dan ekstrakurikuler.
B.
Strategi
di Tingkat Daerah
Ada beberapa
langkah yang digunakan pemerintah daerah dalam pengembangan pendidikan
karakter, dimana semuanya dilakukan secara koheren.
1.
Penyusunan
perangkat kebijakan ditingkat kabupaten/kota.
Pendidikan adalah tugas sekolah , keluarga, masyarakat
dan pemerintah. Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam bentuk paying
hukum bagi pelaksanaan kebijakan, program dam kegiatan karakter.
2.
Penyiapan
dan penyebaran bahan pendidikan karakter yang diprioritaskan
Bahan pendidikan karakter yang dibuat dari pusat, sebagian masih
bersifat umum dan belum mencirikan kekhasan daerah tertentu. Oleh karena itu
diperlukan penyesuaian dan penambahan baik indikator maupun nilai itu sendiri
berdasarkan kekhasan daerah.
3.
Memberikan
dukungan kepada Tim Pengembang Kurikulum (TPK) tingkat kabupaten/kota melalui
Dinas Pendidikan.
Pembinaan persekolahan untuk pendidikan karakter yang bersumber
nilai-nilai yang diprioritaskan sebaiknya dilakukan terencana dan terprogram dalam
sebuah program di dinas pendidikan. Pelaksaan kegiatan ini dilakukan oleh tim
professional tingkat daerah seperti tim TPK Kabupaten/kota.
4.
Dukungan
Sarana, Prasarana, dan Pembiayaan
Dukungan sarana, prasarana, dan pembiayaan ditunjang bukan hanya oleh
dinas pendidikan tapi juga oleh dinas-dinas lain yang terkait seperti
pertamanan,/ pertanian dalam mengadakn tanaman hias atau tanaman produktif.
C.
Strategi
di Tingkat Satuan Pendidikan
Strategi pelaksanaan pendidikan karakter di satuan
pendidikan merupakan suatu kesatuan dari program manajemen peningkatan mutu
berbasis sekolah yang terimplentasi dalam pengembangan pelaksanaan dan evaluasi
kurikulum oleh setiap satuan pendidikan.
1.
Kegiatan
pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dalam kerangka pengembangan karakter peserta didik
dapat menggunakan pendekatan kontekstual sebagai konsep belajar dan mengajar
yang membantu guru dan peserta didik mampu untuk membuat hubungan antara
pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka. Dengan
begitu, melalui pembelajaran kontekstual peserta didik lebih memiliki hasil
yang komprehensif tidak hanya pada tataran kognitif (olah pikir), tetapi pada
tataran afektif (olah hati,rasa, dan karsa), serta psikomotor (olah raga).
Pembelajaran kontekstual mencakup beberapa strategi yaitu:
(a)
Pembelajaran
berbasis masalah
(b)
Pembelajaran
kooperatif
(c)
Pembelajaran
berbasis proyek
(d)
Pembelajaran
pelayanan
(e)
Pembelajaran
berbasis kerja
Kelima strategi tersebut dapat memberikan nurturant effect pengembangan
karakter peserta didik, seperti karakte cerdas, berpikir terbuka, tanggung
jawab, rasa ingin tahu.
2.
Pengembangan
Budaya Sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar
Pengembangan budaya sekolah dan pusat kegiatan belajar dilakukan melalui
kegiatan pengembangan diri yaitu:
a.
Kegiatan
rutin
Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus-menerus dan konsisten
setiap saat. Misalnya kegiatan upacara hari senin, upacara besar kenegaraan,
pemeriksaan kebersihan badan, piket kelas, shalat berjamaah, berbaris ketika
masuk kelas, berdoa sebelum pelajaran dimulai dan diakhiri, dan mengucapkan
salam apabila bertemu dengan guru, tenaga pendidik dan teman.
b.
Kegiatan
spontan
Kegiatan yang dilakukan peserta didik secara spontan pada saat itu juga,
misalnya, mengumpulkan sumbangan ketika ada teman yang terkena musibah atau
sumbangan untuk masyarakat ketika terjadi bencana.
c.
Keteladanan
d.
Merupakan
perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan dan peserta didik dalam
memberikan contoh melalui tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi
panutan bagi peserta didik lain. Misalnya nilai disiplin, kebersihan dan
kerapihan, kasih sayang, kesopanan, perhatian, jujur, dan kerja keras.
e.
Pengkondisian
Penciptaan kondisi yang mendukung keterlaksanaan pendidikan karakter
misalnya kondisi toilet yang bersih, tempat sampah, halaman yang hijau dengan
pepohonan, poster kata-kata bijak yang dipajang dilorong sekolah dan didalam
kelas.
3.
Kegiatan
ko kurikuler atau kegiatan ekstrakurikuler
Demi terlaksananya kegiatan
ko kurikuler dan ekstrakurikuler yang mendukung pendidikan karakter, perlu
didukung dengan perangkat pedoman pelaksanaan, pengembangan kasipasitas sumber
daya manusia dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan karakter dan
revitalisasi kegiatan ko dan ekstrakurikuler yang sudah kearah pengembangan
karakter
4.
Kegiatan
keseharian dirumah dan dimasyarakat
Dalam kegiatan ini sekolah dapat mengupayakan terciptanya keselarasan
antara karakter yang dikembangkan disekolah dengan pembiasaan dirumah dan
masyarakat.
D. Penambahan Alokasi Waktu Pembelajaran
Apabila pendidikan karakter diintegrasikan dalam ko kurikuler dan
ekstrakurikuler akan memerlukan waktu sesuai dengan kebutuhan dan
karakteristiknya. Untuk itu, penambahan alokasi waktu pembelajaran dapat
dilakukan misalnya:
1.
Sebelum
pembelajaran dimulai atau setiap hari seluruh siswa diminta membawa surat-surat
pendek kitab suci, melakukan refleksi.
2.
Dihari-hari
tertentu sebelum pembelajaran dimulai dilakukan kegiatan muhadarah .
3.
Pelaksanaan
ibadah bersama-sama disiang hari selama antara 30-60 menit
4.
Kegiatan-kegiatan
lain diluar pengembangan diri yang dilakukan setelah jam pelajaran selesai.
5.
Kegiatan
anak membersihkan lingkungan sekolah sesudah jam pelajaran berakhir berlangsung
selama antar 10-15 menit.
E.
Penilaian
Keberhasilan
Untuk mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di
satuan pendidikan dilakukan melalui berbagai program penilaian dengan
membandingkan kondisi awal dengan pencapaian dalam waktu tertentu. Penilaian keberhasilan tersebut dilakukan
mulai langkah-langkah berikut:
1.
Menetapkan
indikator dari nilai-nilai yang ditetapkan atau disepakati
2.
Menyusun
berbagai intrumen penilaian
3.
Melakukan
pencatatan terhadap pencapaian indikator
4.
Melakukan
analisis dan evaluasi
5.
Melakukan
tindak lanjut.
Pedoman
Pelaksanaan pendidikan Karakter, Puskurbuk, Januari 2011